Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza.
Menteri Maman dalam sambutannya menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen Kementerian UMKM terkait aspek hukum khususnya bagi pengusaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
"Dalam menjalankan program ini, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi secara nyata dan utuh untuk memberikan literasi hukum agar UMKM terhindar dari permasalahan hukum, sekaligus layanan bantuan dan pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha mikro dan kecil," ujar Menteri Maman yang dikutip di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Menurut Menteri Maman, usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum. Hal ini kerap terjadi karena kurangnya pemahaman UMKM dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum. "Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Ia mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.
"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya.
Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.
"Dukungan dan pemberian bantuan hukum sangat penting bagi usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya, karena produktivitas dan daya saing UMKM dijaga dengan kemudahan akses kepastian hukum dan akses perlindungan usaha melalui layanan bantuan dan pendampingan hukum," katanya.
Baca Juga: Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun!
Sementara itu, Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis menyatakan, pihaknya siap memberi bantuan hukum bagi pengusaha UMKM melalui ratusan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia, kami menyadari upaya ini sangat diperlukan agar UMKM kita semakin maju," ujarnya.
(责任编辑:探索)
Petani Usulkan Subsidi Harga Pembelian Gabah dan Beras, Ganjar Pranowo Singgung Digitalisasi
BPBD DKI: Operasi Cuaca Dilakukan 2
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- Oknum Paspampres Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Disebut Telah 14 Kali Beraksi
- Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
- Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
- Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
- VIDEO: Berburu Merch BTS di Pop
- Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025
- Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
Daftar Isi Makanan yang bikin awet muda ...[详细]
-
Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat
Daftar Isi Gejala dan Komplikasi Saraf Kejepit ...[详细]
-
Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Terowongan Silaturahim, sebuah akses penghubung yang menghubungkan langsung gere ...[详细]
-
Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah jika dirinya meminta perpanjanga ...[详细]
-
Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?
Jakarta, CNN Indonesia-- Sama seperti barang lainnya, pesawat tentu memilikiumur pakai hingga akhirn ...[详细]
-
Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
SuaraJakarta.id - Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena menilai kartu merah kepada Maciej Gajos pada p ...[详细]
-
Zulhas Ungkap RI Akan Stop Impor Beras dan Gula Mulai 2025, Kualitas Pangan akan Ditingkatkan
JAKARTA, DISWAY.ID--Dalam mendukung proses swasembada pangan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulk ...[详细]
-
7 Jenis Teh Ini Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan
Daftar Isi 1. Teh Hijau ...[详细]
-
Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah isu mengenai mundurnya Mahfud MD sebagai ...[详细]
-
FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
Jakarta, CNN Indonesia-- Kuil Nikko Toshogu di Jepang merupakan situs warisan dun ...[详细]
Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- 5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta
- Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
- Ini 4 Cara Mencegah Ular Kobra Masuk ke Rumah
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK